Cara Mengubah Poliklinik

Memperbaiki salah poliklinik ketika registrasi.

  1. Petugas dapat mengubah poliklinik dengan mengakses menu Registrasi » Registrasi Rawat Jalan » List Kunjungan, lalu memilih menu Aksi » (Ubah Klinik) seperti tampilan di bawah ini.

  1. Jika tombol Ubah Klinik tidak dapat diklik atau diakses seperti pada gambar di bawah ini, pastikan beberapa hal berikut:

    1. Jika tombol Ubah Klinik tidak dapat diklik, kemungkinan penyebabnya adalah pasien sudah dilayani atau telah diinputkan data seperti tindakan medis, asuhan keperawatan (askep), prosedur, resep, work order (WO) penunjang, rencana tindakan, atau menu lainnya oleh dokter maupun perawat.

    2. Jika perubahan tetap diperlukan, batalkan registrasi yang salah terlebih dahulu, lalu lakukan registrasi baru.
    3. Jika sudah ada tindakan yang diinputkan atau resep yang telah dibuat, batalkan terlebih dahulu sebelum melanjutkan perubahan atau pembatalan registrasi pasien.
Updated on