Verifikasi CPPT

Verifikasi hanya dilakukan di CPPT rawat Inap saja.

Verifikasi berbeda dengan Sign Dokumen. Sign dokumen wajib dilakukan sebelum pasien dipulangkan agar bisa dilakukan KLAIM oleh petugas IPK. Untuk sign dokumen bisa dilihat pada panduan “Sign Dokumen”

1

Verifikasi DPJP utama

1

Akses melalui menu EMR cari RPPT & CPPT

2

Harus login menggunakan akun DPJP Utama

3

Pada bagian “Verifikasi DPJP Utama” akan muncul tampilan seperti pada gambar

Perhatikan jika DPJP bukan sebagai DPJP Utama pasien maka tombol “Verify” tidak akan muncul, tampilan akan seperti pada gambar dibawah

Setelah DPJP Utama klik verify, akan ada alert konfirmasi > klik “OK”

4

Setelah klik “OK” maka CPPT akan otomatis terverifikasi

5

Jika DPJP Utama ingin melakukan Verifikasi semua CPPT yang ada secara bersamaan, saat klik menu RPPT & CPPT » scroll paling bawah » kemudian klik Verifikasi halaman ini

Kemudian akan muncul alert konfirmasi > klik “OK”

Akan muncul notifikasi sukses jika CPPT berhasil di verifikasi dan CPPT di halaman tersebut akan terverifikasi semuanya.

2

Verifikasi DPJP RaBer (Rawat Bersama)

Jika DPJP ingin melakukan verifikasi tetapi DPJP adalah DPJP Raber

1

Akses melalui menu EMR, cari menu CPPT & RPPT

2

Kemudian Klik “UBAH” di CPPT

3

Jika ada isian yang ingin diubah, maka bisa dilakukan perubahan, kemudian klik “SIMPAN CPPT”

4

Jika tidak ada yang perlu diubah, maka pastikan kembali bahwa data sudah benar dan sesuai, kemudian klik “SIMPAN CPPT”

Hal ini ditujukan untuk DPJP melakukan Supervisi dari inputan yang dilakukan oleh residen

5

Pastikan di kolom “PPA” bahwa User Update adalah nama dari DPJP Raber.

Updated on