Cara Membuat Nota Dinas/ Surat Keluar Efs

(Yang Mengawali Surat Nama Nya “Nota Dinas”)

  1. Klik transaksi “Input Disposisi & Nota Dinas” untuk masuk halaman form Rekam Nota Dinas.

  2. Centang status Nota Dinas.

  3. Masukan klasifikasi surat ( bisa di cari menggunakan kode atau nama klasifikasinya) tekan “ENTER”. Contoh = ketik kode kp.01.01 lalu tekan enter atau ketik pegawai lalu tekan enter.

  4. Masukan Perihal (contoh = laporan iki pegawai bulan april 2018)

  5. Masukan Jenis Nota Dinas (contoh = Segera).

  6. Masukan isi Nota Dinas (contoh = kami sampaikan laporan IKI pegawai…..)

  7. Masukan Tujuan Nota Dinas (bisa di cari berdasar nama atau jabatan, contoh ketik = ka bag umum atau ketik = tri wahyu yulianto). Tujuan surat bisa lebih dari satu. Jika login selain satuan kerja Bagian Umum atau Tata Usaha tidak perlu memasukkan tujuan surat.

  8. Masukan Tembusan Nota Dinas (bisa di cari berdasar nama atau jabatan, contoh ketik = ka bag umum atau ketik = tri wahyu yulianto). Tembusan surat bisa lebih dari satu.

  9. Klik Tambah File untuk meng-Upload berkas pendukung yang di scan atau softcopy (word, excel, jpg, pdf). Misal seperti lampiran.

  10. Setelah semua data Nota Dinas selesai diisi, klik tombol “simpan”. Jika yang membuat Nota Dinas staft administrasi, atau PJ Administrasi dan nama pengirim surat adalah direktur/ ka.bag/ kasubbag/ ka.instalasi/ ka.unit maka Nota Dinas masih dalam bentuk draft. Draft yang sudah dibuat harus di approve pimpinannya agar Nota Dinas terkirim. Tapi jika yang membuat Nota Dinas pimpinannya langsung, maka Nota Dinas akan langsung terkirim

  11. Semua draft surat dapat dilihat ditransaksi Draft Disposisi & Nota Dinas. (jika draft surat sudah di- approve pimpinan, maka akan otomatis masuk ke transaksi Disposisi & Nota Dinas Keluar)

  1. Login sebagai pimpinan untuk mem-aprove draft surat dengan membuka transaksi “Approval Disposisi & Nota Di Nas” kemudian klik tombol “APPROVE ”. Sebelum data disimpan, pimpinan masih bisa merevisi isi surat. Jika isi surat sudah sesuai kemudian klik tombol “SIMPAN ”. Masukan password login pimpinan kemudian klik tombol OK Maka surat disposisi sudah otomatis terkirim ke satuan kerja yang di tuju

  2. Setelah di-approve akan masuk di transaksi Disposisi & Nota Dinas Keluar (surat otomatis sudah terkirim ke satuan kerja yang dituju)

Updated on